Logo Ekoteologi
Memuat...
Lewati ke konten utama
Kementerian Agama Republik Indonesia

Implementasi Ekoteologi

Gerakan integrasi nilai-nilai keagamaan dan kepedulian lingkungan hidup. Mewujudkan rumah ibadah hijau, fikih lingkungan, serta kelestarian alam berbasis spiritualitas bagi masa depan bumi Indonesia.

Eco-Rumah Ibadah
Madrasah & Kampus Hijau
Regulasi KMA No. 102/2026
Kegiatan Gerakan Ekoteologi Kementerian Agama
Harmoni Spiritual & Kelestarian Alam Kemenag RI

Standar Mutu Kemenag

Sertifikasi Ramah Lingkungan

100% Terintegrasi

Evaluasi Mandiri & Verifikasi Asesor

Warta Terkini
🌿 Gerakan Ekoteologi Kementerian Agama RI: Mewujudkan Ekosistem Berkelanjutan β€’ πŸ“œ Regulasi Resmi: Keputusan Menteri Agama (KMA) Pedoman Implementasi Ekoteologi Nasional β€’ πŸ•Œ Eco-Masjid & Rumah Ibadah Ramah Lingkungan: Efisiensi Air Wudhu & Energi Surya β€’ πŸŽ“ Pendidikan Berkelanjutan: Evaluasi Mandiri Madrasah & Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) β€’ πŸ’§ Komitmen 34 Provinsi: Sinergi Kanwil Kemenag se-Indonesia Menjaga Kelestarian Alam β€’ 🌱 Fikih Lingkungan: Landasan Etika Spiritualitas Bagi Generasi Masa Depan Indonesia β€’ 🌿 Gerakan Ekoteologi Kementerian Agama RI: Mewujudkan Ekosistem Berkelanjutan β€’ πŸ“œ Regulasi Resmi: Keputusan Menteri Agama (KMA) Pedoman Implementasi Ekoteologi Nasional β€’ πŸ•Œ Eco-Masjid & Rumah Ibadah Ramah Lingkungan: Efisiensi Air Wudhu & Energi Surya β€’ πŸŽ“ Pendidikan Berkelanjutan: Evaluasi Mandiri Madrasah & Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) β€’ πŸ’§ Komitmen 34 Provinsi: Sinergi Kanwil Kemenag se-Indonesia Menjaga Kelestarian Alam β€’ 🌱 Fikih Lingkungan: Landasan Etika Spiritualitas Bagi Generasi Masa Depan Indonesia β€’

11

Penilaian Mandiri Masuk

33

Instansi Terdaftar

2 Dokumen

Regulasi KMA Resmi

6

Provinsi Terhubung

Konsep & Landasan Spiritual

Apa itu Ekoteologi?

Ekoteologi adalah bidang studi dan gerakan keagamaan yang mengkaji hubungan erat antara nilai keimanan, spiritualitas, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan bumi.

Spiritualitas & Fikih

Integrasi Keimanan & Ekologi

Seluruh ajaran agama menegaskan bahwa manusia merupakan pengelola bumi (khalifah fil ardh) yang diamanahkan untuk merawat lingkungan dan tidak berbuat kerusakan di muka bumi.

Fasilitas & Energi

Rumah Ibadah Ramah Lingkungan

Mendorong masjid, gereja, pura, vihara, dan candi menjadi pusat gerakan ramah lingkungan melalui efisiensi air wudhu, pemanfaatan panel surya, dan pemilahan sampah.

Edukasi & Komunitas

Pendidikan & Khotbah Berkelanjutan

Menyisipkan naskah khotbah ramah lingkungan, riset akademis pesantren/perguruan tinggi keagamaan, serta aksi penanaman pohon serentak se-Indonesia.

Proses Pelaksanaan Resmi

Alur Penilaian Mandiri Ekoteologi

Tahapan sistematis bagi satuan kerja, madrasah, perguruan tinggi keagamaan negeri, dan rumah ibadah dalam mengukur capaian ramah lingkungan.

01

Registrasi Akun Instansi

Daftarkan akun perwakilan satker, madrasah, atau kampus dengan validasi kode satker resmi Kemenag.

02

Pengisian Instrumen & Eviden

Lengkapi evaluasi pada 4 dimensi ekoteologi dan lampirkan bukti dokumen, foto, serta tautan pendukung.

03

Verifikasi Asesor Kemenag

Tim penilai independen meninjau kelayakan berkas, skor indikator, dan memberikan rekomendasi teknis.

04

Penerbitan Sertifikasi

Pemberian status predikat akreditasi ekoteologi resmi beserta sertifikat capaian dari Kementerian Agama RI.

Pimpinan Kementerian Agama Republik Indonesia

Kementerian Agama RI

Komitmen Gerakan Ekoteologi Nasional

Pernyataan Resmi & Warta Utama

"Menjaga Kelestarian Alam Adalah Panggilan Keimanan dan Ibadah"

"Isu perubahan iklim dan krisis lingkungan membutuhkan landasan etika serta spiritualitas yang kuat. Gerakan Ekoteologi Kementerian Agama memanggil seluruh elemen umat beragama untuk bersinergi menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan generasi mendatang."

β€” Menteri Agama Republik Indonesia
  • Penerbitan KMA Pedoman Implementasi Ekoteologi

    Acuan resmi tata kelola keagamaan ramah lingkungan di seluruh unit kerja Kementerian Agama.

  • Pembentukan Pokja Ekoteologi Nasional

    Kelompok kerja terpadu yang mengawal pelaksanaan, bimbingan teknis, dan verifikasi pelaporan di 34 provinsi.

Landasan Hukum

Regulasi KMA Ekoteologi

Semua Regulasi
Pedoman

KMA Pedoman Implementasi Ekoteologi

Nomor Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 850 Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan Program dan Gerakan Ekoteologi di Lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pokja

KMA Pokja Ekoteologi

Nomor Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 851 Tahun 2024

Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Nasional Ekoteologi Kementerian Agama Republik Indonesia.